Dana Rp139 miliar yang telah dicanangkan oleh Pemkot Tangsel akan dialokasikan sesuai dengan pedoman yang diberikan dalam petunjuk teknis resmi nanti.
Sementara itu, untuk memastikan kualitas program tetap terjaga, Pemkot Tangsel bekerja keras untuk memperbanyak fasilitas SPPG lengkap dengan sarana-prasarana penunjangnya, termasuk menambah 70 dapur umum.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat, Agun Ginandjar, menegaskan bahwa anggaran dari pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam program makan bergizi ini.
Namun, anggaran dapat dialokasikan untuk fasilitas penunjang program, seperti pembangunan ruang kelas di sekolah-sekolah.
“Nah ternyata sejak awal itu kan tadinya ada anggaran yang dari 5% itu harus dialokasikan untuk makan bergizi. Ternyata kebijakan dari pusat itu bukan peruntukan untuk makan bergizi, tetapi bisa untuk fasilitas turunannya seperti anak sekolah dan ruang kelas,” kata Agun.