Soal-soal yang diberikan oleh BKN dalam tes CAT merupakan soal standar nasional yang telah diadopsi untuk penilaian kompetensi dan potensi ASN.
Dengan menggunakan sistem ini, hasil asesmen akan digunakan untuk menempatkan ASN sesuai dengan kompetensinya.
Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, mengapresiasi upaya Pemprov Banten dalam pelaksanaan asesmen ini. “Terima kasih kepada Pj Gubernur dan Plh Sekda. Provinsi Banten adalah salah satu provinsi yang komitmen untuk melakukan penilaian kompetensi dan potensi ASN secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan asesmen, BKN juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengangkatan jabatan, rotasi, dan promosi.
Metode asesmen ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, untuk menghindari isu jual beli jabatan atau praktik KKN.