PemerintahanPeristiwa

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kebijakan Penyelesaian Masalah Secara Menyeluruh di Tahun 2024

257
×

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kebijakan Penyelesaian Masalah Secara Menyeluruh di Tahun 2024

Share this article

“Tahun ini kami tidak akan memenuhi usulan-usulan yang dianggap ke depan akan terdisrupsi oleh teknologi, misalnya tenaga teknis,”

Seketika.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan bahwa pihaknya memiliki kebijakan untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Formula penyelesaian ini tetap memperhatikan aspek regulasi yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Al Muktabar setelah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).

Dalam penjelasannya, Al Muktabar menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Banten mengikuti apa yang telah dimuat dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena regulasi mengatur bahwa basis data tersebut telah ditetapkan oleh BKN dan Pemprov mengacu pada ketentuan itu.

Al Muktabar menambahkan, sesuai arahan dari Bapak Menpan RB, Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Bapak Menteri ATR/BPN, untuk guru dan formasi-formasi lainnya menyesuaikan dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Dikatakan bahwa prinsipnya, tenaga non-ASN pada tahun 2024 harus sudah selesai dan juga berharap adanya dukungan pembiayaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat.

Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan dalam hal formasi dan ketentuan penggajian.

“Kemudian kita mempersiapkan teknis-teknis berikutnya. Nanti kita proses sesuai dengan arahan dari Menpan RB, proses seleksi BKN yang mempersiapkannya. Kita akan mematuhi ketentuan yang diatur oleh BKN,” jelas Al Muktabar.