Al Muktabar mengungkapkan bahwa Otonomi Daerah adalah langkah kita untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, semangat ini terus kita kembangkan melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Banten.
Tindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, serta Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk tahun 2024.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa sembilan pemenang KIPP telah mengikuti kompetisi dengan tema “Inovasi Pelayanan Publik Banten menuju Pembangunan Berkelanjutan” dari tanggal 18 September 2023 hingga 29 Desember 2023.
Pemenang kompetisi, antara lain, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dengan inovasi Super APP Tangerang Live, Dinas Kesehatan Kota Cilegon dengan inovasi Penembak Jitu SIP, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten dengan inovasi Banten Pusaka.
(bantenprov)