“Masyarakat Kota Tangerang selain bisa melakukan pengujian kendaraan di UPT PKB Kota Tangerang, juga bisa melakukannya di Unit Pelaksana Pengujian milik PT. Hino di wilayah Jatiuwung.”
Seketika.com, Tangerang – Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pengujian Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Kota Tangerang dengan PT. Hino Motor Sales Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (07/03).
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin mengapresiasi penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU tersebut.
Menurut Nurdin, penyelesaian persoalan perkotaan memerlukan kerja keras dan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pihak swasta.
“Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik dan berharap ini juga menjadi bagian dari kolaborasi serta kontribusi semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kota Tangerang, yaitu melalui pelayanan publik yang semakin optimal, sehingga Kota Tangerang akan semakin sejahtera dan berdaya saing,” paparnya.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut juga berharap dengan adanya kerjasama ini bisa semakin mempermudah layanan publik terutama dalam hal pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang.
Termasuk juga bisa mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor dan juga kemacetan.