Sebagai balasannya, Indonesia telah menyerahkan buronan Filipina, Alice Guo, yang ditangkap di Tangerang, kepada Sekretaris Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr., pada September 2024.
Irjen Pol. Krishna Murti menekankan pentingnya diplomasi internasional dalam penanganan kasus-kasus besar ini. “Kami harus sangat hati-hati, karena sistem politik setiap negara berbeda. Diplomasi internasional sangat perlu diperhatikan,” tegasnya.
Fredy Pratama, yang mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Polri telah membentuk tim khusus dengan sandi Operasi Escobar untuk menangkap Fredy. Hingga kini, sebanyak 60 tersangka jaringan Fredy telah diamankan, termasuk dalam jeratan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan dukungan penuh dari Thailand dan Filipina, upaya penangkapan Fredy Pratama dan pemberantasan jaringan narkoba internasional semakin mendekati hasil yang diharapkan. Kerja sama ini tidak hanya menunjukkan komitmen kedua negara dalam memberantas kejahatan, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global.
(mediahubpolri)