Seketika.com, Gowa – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, memimpin langsung press release terkait pengungkapan kasus uang palsu yang terjadi di Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Dedi Supriyadi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendi, Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol. Wahyu Marsudi, dan Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gowa.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyiapkan peralatan cetak, pelat cetak, serta uang palsu yang mereka buat dan edarkan.
Sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 2 orang saksi masih dalam tahap pemeriksaan.
Kapolda Yudhiawan menambahkan bahwa uang palsu yang beredar telah ditarik kembali oleh pihak berwajib, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.