Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Polres Bangkalan Beri Klarifikasi Atas Dugaan Malpraktik Persalinan

226
×

Polres Bangkalan Beri Klarifikasi Atas Dugaan Malpraktik Persalinan

Share this article

Seketika.com, Bangkalan – Sebuah peristiwa persalinan yang menimpa seorang ibu di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, telah menjadi perbincangan di media daring dan media sosial belakangan ini. Mukarromah (25), ibu tersebut, mengalami kondisi langka di mana kepala bayinya tertinggal di dalam rahim saat proses persalinan pada Senin (4/3/2024). Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan.

Polres Bangkalan memutuskan untuk mengambil alih penanganan kasus ini setelah menerima laporan dari Sulaiman, suami dari Mukarromah.

Menurut laporan yang disampaikan oleh suami korban, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (04/03/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, suami mengantarkan istrinya untuk melahirkan di Puskesmas Kedundung, didampingi oleh bibinya. Setibanya di Puskesmas, sang istri menerima penanganan dari bidan di sana.

Pada awalnya, rencananya sang istri akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk menjalani operasi sesar.