Selain shabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya termasuk peralatan konsumsi narkoba dan sejumlah uang tunai. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan sindikat lain dalam kasus ini.
Penangkapan ini merupakan pukulan berat bagi para pelaku narkoba di Kota Kotamobagu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, yang dipimpin oleh Kasat Iptu I Kadek Agung Uliana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini.
Mereka berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba lainnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya.
(mediahub.polri)