Seketika.com, Bogor – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar konferensi pers di Aula Mapolresta Bogor Kota untuk mengungkapkan perkembangan terbaru kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Jalan Tol Jagorawi, KM 41.200/B, pada 4 Februari 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wadir Lantas Polda Jabar dan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa kecelakaan maut ini melibatkan sebuah truk Hino Tronton yang dikemudikan oleh BW, yang hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gerbang tol.
Kecelakaan ini menyebabkan 8 orang tewas, 3 orang luka berat, dan 8 orang lainnya luka ringan.
BW, pengemudi truk, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.