Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa BW mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan, yang menyebabkan kecelakaan fatal ini.
Kapolresta juga menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil untuk memastikan efek jera dan mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.
Proses penyidikan terus berlanjut, dengan tersangka BW kini berada dalam tahanan di Polresta Bogor Kota. Penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.
Kapolresta Bogor Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kecelakaan sering kali berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pengecekan kendaraan secara rutin dan melakukan perawatan kendaraan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum berangkat.
Jika masyarakat mengetahui atau menemukan pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan, Kapolresta Bogor Kota mengimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau langsung menghubungi nomor Kapolresta Bogor Kota di 085889110110.
(mediahub.polri)