Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Polri Anugerahi Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik Loka Praja Samrakshana Kepada Presiden Joko Widodo

140
×

Polri Anugerahi Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik Loka Praja Samrakshana Kepada Presiden Joko Widodo

Share this article
Polri Anugerahi Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik Loka Praja Samrakshana Kepada Presiden Joko Widodo, foto:(humaspolri)

Seketika.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana. Selain itu, Presiden Jokowi juga diangkat sebagai warga kehormatan Brimob Polri.

Penganugerahan medali kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan dari Institusi Polri kepada Presiden Jokowi atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan selama ini.

“Ini adalah penghormatan Institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang signifikan bagi Polri, sehingga kami dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pokok kami: melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum,” ujar Jenderal Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024).

Menurut Jenderal Sigit, kontribusi Presiden Jokowi menjadi penyemangat bagi Korps Bhayangkara dalam memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

“Dalam kesempatan ini, kami juga menyematkan warga kehormatan utama Korps Brimob Polri kepada beliau, yang telah banyak berjasa dalam pengembangan institusi kami,” tambah Sigit.

Pada acara tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri.