Seketika.com, Jakarta – Polri berkomitmen untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani insiden ini.
“Ya tentu saja (diusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya untuk menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” ujar Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sandi berharap pengusutan kasus ini berjalan lancar dan efektif serta menegaskan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lainnya untuk mengatasi dan mencegah serangan ini di masa mendatang.
“Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan terus bekerja sama dengan stakeholder terkait baik dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius akibat serangan siber ransomware.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa ada permintaan uang tebusan dari peretas sebesar 8 juta dolar.
(humas.polri)