Dalam video tersebut, mereka menawarkan pembelian sepeda motor murah, yang sebenarnya merupakan modus penipuan.
“Video yang disebarkan menggunakan teknologi AI deepfake agar terlihat autentik, dengan tujuan untuk mengelabui masyarakat dan meraup keuntungan,” jelas Himawan.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber guna mencegah penyalahgunaan AI dalam tindak pidana penipuan digital.
Sebelumnya, Polri juga menangkap dua pelaku lainnya, AMA dan JS, yang melakukan penipuan serupa dengan menggunakan deepfake AI wajah Presiden Prabowo Subianto dan pejabat pemerintah lainnya.
AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, setelah menipu 11 korban dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.