JS ditangkap pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ia telah menipu 100 orang di 20 provinsi dan meraup keuntungan Rp65 juta.
Sebaran korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.
Modus JS adalah menyebarkan video manipulasi yang menampilkan Presiden Prabowo seolah memberikan bantuan dari pemerintah, dengan tujuan menipu masyarakat melalui media sosial.
Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap konten visual di internet, khususnya di platform media sosial seperti TikTok, yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi deepfake AI.
(mediahub.polri)