Seketika.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperoleh penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Centre pada Selasa malam, 17 Desember 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menerima anugerah ini.
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Polri sebagai badan publik yang menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi.
Dengan nilai 96,46, Polri mendapatkan predikat badan publik informatif. Predikat ini merupakan pencapaian signifikan bagi Polri di penghujung tahun 2024, setelah sebelumnya memperoleh predikat cukup informatif pada tahun 2020.
Sebagai lembaga negara yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek tugasnya.
Komitmen tersebut tercermin dari partisipasi aktif Polri dalam Monev KIP, yang menjadi ajang untuk menunjukkan implementasi keterbukaan informasi publik.