Seketika.com, Jakarta – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam sebulan terakhir, Polri berhasil mengungkap sebanyak 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti dengan total nilai mencapai Rp 2,88 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian ini dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12/2024).
“Kami melaporkan bahwa dalam periode sebulan ini, Polri berhasil memproses 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” ujar Kapolri.
Polri berhasil menyita berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga kokain, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
Nilai barang bukti yang diamankan tersebut mencerminkan besarnya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.
Selain penegakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’.