Dari sekitar 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, sebanyak 90 kampung telah berhasil diubah menjadi kawasan bebas narkoba melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas.
“Secara bertahap, kami telah berhasil mengubah kurang lebih 90 kampung yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Kapolri.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi kondisi darurat narkoba, dengan lebih dari 3,3 juta orang tercatat sebagai penyalahguna narkoba.
Sebagian besar dari penyalahguna ini berasal dari kalangan generasi muda, yang menjadi kelompok rentan terhadap dampak negatif narkoba.
Dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan narkoba semakin memperkuat langkah Polri dalam melawan peredaran narkoba secara masif dan sistematis.
Kapolri menegaskan, “Presiden Prabowo sangat serius dalam memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya.”