Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Polri Ungkap Jaringan TPPO Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Bahrain

33
×

Polri Ungkap Jaringan TPPO Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Bahrain

Share this article
Polri Ungkap Jaringan TPPO Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Bahrain, foto:(humaspolri)

Seketika.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. Dalam operasi ini, tiga orang tersangka, yakni SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Terungkapnya kasus ini karena adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant.

Korban, yang awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel, ternyata menemukan kenyataan yang jauh berbeda dengan apa yang dijanjikan oleh pelaku.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain.

Korban yang tertarik kemudian diminta untuk membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta. Selanjutnya, para pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban ke luar negeri.