Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Polri Ungkap Sindikat Kejahatan Siber Gunakan Fake BTS untuk SMS Phishing di Jakarta

27
×

Polri Ungkap Sindikat Kejahatan Siber Gunakan Fake BTS untuk SMS Phishing di Jakarta

Share this article
Polri Ungkap Sindikat Kejahatan Siber Gunakan Fake BTS untuk SMS Phishing di Jakarta, foto:(humas.polri)

Seketika.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima pengaduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Total kerugian yang tercatat sudah mencapai Rp473 juta dari 12 korban yang telah dilaporkan.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi dengan perangkat fake BTS.