Seketika.com, Sumbar – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar terus melakukan identifikasi terhadap korban meninggal akibat longsor di tambang emas tradisional yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan, “Saat ini tim DVI Polda masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan oleh tim SAR gabungan.”
Tim DVI Biddokkes Polda Sumbar, bersama Polres Arosuka dan instansi terkait lainnya, telah mengevakuasi korban longsor di wilayah Solok Arosuka.
Dari insiden tersebut, tercatat 12 orang meninggal dunia (sudah teridentifikasi), 3 orang luka ringan, 2 orang luka sedang, dan 6 orang luka berat.
Data terkini per hari Sabtu (28/09) pukul 10.00 WIB menunjukkan total korban mencapai 23 orang.