Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Posko Pengaduan THR Tangsel: Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Menjelang Idulfitri

22
×

Posko Pengaduan THR Tangsel: Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Menjelang Idulfitri

Share this article
Posko Pengaduan THR Tangsel Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Menjelang Idulfitri, foto:(tangerangselatankota)

Ini penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan menjaga keharmonisan hubungan industri selama perayaan Idulfitri.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, pengaduan terkait THR di Tangsel menunjukkan penurunan signifikan, yakni dari 15 kasus pada 2023 menjadi hanya 3 kasus pada 2024.

Semua pengaduan tersebut berhasil diselesaikan dengan kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan.

Posko Pengaduan THR Kota Tangsel akan beroperasi dalam dua periode, yaitu 13-27 Maret 2025 dan 8-16 April 2025.

Pekerja yang ingin melaporkan masalah terkait THR bisa datang langsung ke kantor Disnaker Kota Tangsel di Gedung Arsip Daerah Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, atau mengirimkan pengaduan melalui email ke pphitangsel@gmail.com.