PemerintahanPeristiwaPolitik

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029

13
×

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029

Share this article
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029, foto:(x/jokowi)

Seketika.com, Bola – Pada Minggu, 20 Oktober 2024, pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sidang paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta sebagai penghormatan.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, membuka sidang paripurna tersebut. Selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan masing-masing.

Prabowo Subianto mengucapkan, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka menyatakan, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”