Menurutnya, Indonesia sangat terbuka terhadap investasi dan kerja sama yang saling menguntungkan.
Sementara itu, Ngurah Wirawan, Kepala Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Industropolis Batang, mengatakan bahwa penetapan status KEK ini semakin memperkuat daya tarik kawasan bagi para investor.
KEK Batang juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan kemudahan investasi seperti keringanan pajak dan fasilitas moneter yang akan mempercepat percepatan pembangunan kawasan industri Batang.
Ngurah menyampaikan bahwa dengan status KEK, kami optimistis bahwa dalam lima tahun ke depan, kawasan ini akan menarik komitmen investasi baru sebesar Rp75 triliun dan menciptakan sekitar 50 ribu lapangan pekerjaan.
KEK Industropolis Batang memiliki keunikan dengan mencakup tiga klaster utama, yaitu kawasan industri, kawasan logistik dan transportasi, serta kawasan pariwisata dan properti.
Hal ini menjadikan Batang sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus paling lengkap di Indonesia.