Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanPeristiwa

Prabowo Umumkan Kebijakan THR & Bonus Hari Raya 2025 untuk Pekerja Swasta dan Kurir Online

223
×

Prabowo Umumkan Kebijakan THR & Bonus Hari Raya 2025 untuk Pekerja Swasta dan Kurir Online

Share this article
Prabowo Umumkan Kebijakan THR & Bonus Hari Raya 2025 untuk Pekerja Swasta dan Kurir Online, foto:(BPMI Setpres)

Seketika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya 2025 untuk para pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online. Kebijakan ini diputuskan setelah melalui serangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keputusan mengenai THR dan bonus hari raya 2025 ini dilalui dengan proses yang disebut meaningful participation.

Proses diskusi panjang ini menjadi bagian dari upaya untuk menemukan solusi terbaik bagi seluruh pihak terkait.

“Poin penting yang saya ingin sampaikan adalah ini melalui suatu proses yang kita sebut dengan meaningful participation. Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Menaker Yassierli juga menambahkan bahwa Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang pemberian THR 2025 akan segera diumumkan dalam waktu dekat.