PemerintahanPeristiwa

Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Muna Barat

196
×

Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Muna Barat

Share this article

“Kita harapkan semua jalan akan baik sehingga mobilitas orang, mobilitas logistik, semuanya menjadi bagus dan efisien,”

Seketika.com, Muna Barat – Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin, 13 Mei 2024. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat dan di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara pada sore hari ini saya nyatakan selesai untuk tahun 2023,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat mobilitas orang maupun logistik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Tahun lalu di provinsi ini, telah dibangun dan diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp631 miliar, termasuk dua ruas jalan di Kabupaten Muna Barat yang menghabiskan biaya Rp42,4 miliar,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang baik esensial untuk memastikan efisiensi transportasi dan distribusi logistik, yang pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.