“Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga terkait dapat meningkatkan sinergi dan inovasinya,” ucap Presiden.
Terakhir, Presiden juga meminta agar jajarannya terus berupaya dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurutnya, saat ini peraturan tersebut masih dalam proses di DPR.
“Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” tegas Presiden.
(setkab)







