Seketika.com, Jakarta – Pada 4 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sempat terhenti penjualannya akibat kebijakan penertiban. Instruksi ini diberikan setelah adanya keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG di daerah-daerah tertentu.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta bertujuan untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
“Semalam kami meminta waktu untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan menyampaikan keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG,” ujar Dasco.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo langsung turun tangan dengan memerintahkan Kementerian ESDM untuk segera mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang sebelumnya tidak dapat beroperasi.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan LPG yang sempat terjadi akibat kebijakan penertiban yang berdampak pada distribusi.