“Mencerminkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Serang selama 13 tahun”
Seketika.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Ini adalah ke-13 kalinya opini tertinggi BPK tersebut diraih secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Serang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, di Aula BPK RI Banten Palima Kota Serang pada Senin, 6 Mei 2024.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten, maka BPK memberikan pendapat WTP atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023.
“Dengan demikian, secara berturut-turut selama 13 tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Serang telah memperoleh opini WTP,” kata Dede Sukarjo dalam pernyataannya.
Dede Sukarjo juga mencatat bahwa berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga semester 2 tahun 2023, persentase Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemerintah Kabupaten Serang secara keseluruhan adalah sebesar 84,71%.
“Untuk itu, kami terus mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRP tersebut, sehingga permasalahan yang sama tidak terulang pada pemeriksaan periode berikutnya,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, menyatakan bahwa Opini BPK terhadap LKPD Pemkab Serang Tahun 2023 merupakan WTP ke-13 secara berturut-turut, yang merupakan prestasi bagi jajaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.