Seketika.com, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, mengungkapkan keprihatinannya terkait praktik pungutan biaya tinggi oleh oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses sertifikasi halal. Tindakan tersebut dinilai merugikan para pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah, yang seharusnya mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi halal.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media, Haikal Hassan menerima laporan dari para pelaku usaha yang mengeluhkan biaya tinggi untuk mendapatkan sertifikat halal.
Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha Warteg di Jakarta yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikasi halal.
“Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha Warteg dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujar Haikal Hassan, Senin (10/2/2025).
Selain pengusaha Warteg, pemilik restoran Almaz Fried Chicken yang tengah viral di media sosial, Okta Wirawan, juga mengadukan hal serupa.