Ia mengaku dikenakan biaya sertifikasi halal yang sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang mengenakan biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.
“Ada oknum yang mengenakan biaya per cabang dan per jumlah karyawan, sehingga totalnya bisa mencapai miliaran,” tulis Okta Wirawan di akun Instagram miliknya.
Saat bertemu langsung dengan Haikal Hassan, Okta Wirawan mendapat penjelasan bahwa sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau.
Haikal Hassan menegaskan bahwa masih ada oknum dari LPH yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Ia menegaskan akan menindak tegas praktik semacam ini jika ditemukan bukti yang kuat.