Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisKesehatanPeristiwa

Produk Skin Care Etiket Biru Yang Tidak Sesuai Akan Ditindak Tegas Polri dan BPOM

61
×

Produk Skin Care Etiket Biru Yang Tidak Sesuai Akan Ditindak Tegas Polri dan BPOM

Share this article
Produk Skin Care Etiket Biru Yang Tidak Sesuai Akan Ditindak Tegas Polri dan BPOM, foto:(humaspolri)

Produk-produk ini, yang seharusnya digunakan dengan resep dokter, sering ditemukan dijual bebas tanpa izin edar yang sah.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk kosmetik dengan etiket biru harus diproduksi sesuai dengan aturan yang jelas dan hanya untuk konsumsi pasien yang membutuhkan, sebagaimana yang disarankan oleh dokter kulit.

“Etiket biru adalah produk yang dibuat oleh seorang ahli, seperti dokter kulit, untuk pasiennya. Namun, jika produk ini diproduksi secara massal dan dijual bebas, itu jelas melanggar regulasi yang ada,” ungkap Taruna.

BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar regulasi kosmetik, mulai dari sanksi administratif seperti peringatan atau pencabutan izin edar, hingga langkah pro justitia jika pelanggaran tidak dapat diselesaikan dengan cara administratif.

“Kami akan terus mengawasi peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi standar, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar, karena keselamatan konsumen adalah prioritas kami,” kata Taruna.