Undang-Undang BUMN yang baru ini mengatur tugas dan fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI), yang menjadi fokus utama dalam peluncuran tersebut.
Puan Maharani juga mengungkapkan, pengesahan UU BUMN baru dan peluncuran BPI Danantara merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor investasi di Indonesia.
Menurut Puan, tujuan dari Danantara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Danantara juga dimaksudkan untuk mengadopsi model pengelolaan investasi yang serupa dengan Temasek, holding investasi dari Singapura.
Hal ini menunjukkan bahwa Danantara diharapkan dapat mengelola dana secara efisien dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.