Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PeristiwaPolitikTeknologi

Puan Maharani: Lindungi Anak dari Kejahatan Siber di Era Digital

120
×

Puan Maharani: Lindungi Anak dari Kejahatan Siber di Era Digital

Share this article
Puan Maharani Lindungi Anak dari Kejahatan Siber di Era Digital, foto:(dpr)

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA), yang menegaskan pentingnya kesejahteraan fisik, mental, dan digital anak.

Puan menyampaikan bahwa dalam UU KIA disebutkan bahwa negara, keluarga, dan masyarakat wajib menjamin tumbuh kembang anak, termasuk perlindungan dari kejahatan digital.

Sebagai langkah nyata, Puan mendorong peningkatan literasi digital anak melalui jalur pendidikan formal.

Sekolah harus menjadi benteng pertahanan pertama setelah keluarga dalam mendidik anak tentang etika digital, keamanan data pribadi, dan cara mengenali penipuan siber.

“Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang pentingnya menjaga data pribadi dan bagaimana mengenali tanda-tanda kejahatan siber,” katanya.