Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menetapkan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 H pada 29 Syakban, yang jatuh pada 28 Februari 2025. Sidang isbat ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan DPR dan Mahkamah Agung.
Sidang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian penentuan awal bulan Ramadan berdasarkan kriteria astronomi.
Menurut kriteria MABIMS, hilal harus terlihat dengan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar imkanur rukyat terpenuhi.
Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, menyatakan bahwa dengan kriteria ini, terdapat indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat pada 29 Syakban, yang menandakan awal Ramadan.
Proses ini sangat penting untuk memastikan kesepakatan di kalangan umat Islam tentang dimulainya puasa.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) belum mengumumkan keputusan resmi tentang awal Ramadan 2025.