PemerintahanPolitik

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

220
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

Share this article

Seketika.com, Bengkulu – Pj Sekda Kota Bengkulu Eka Rika Rino mewakili Pj Walikota Arif Gunadi yang berhalangan hadir, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, pada hari Selasa, 14 Mei 2024. Agenda rapat ini adalah pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap tiga Raperda Kota Bengkulu.

Ketiga Raperda tersebut adalah:

  1. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam Wilayah Kota Bengkulu.
  2. Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
  3. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika, serta Bahan Adiktif Lainnya.

Setelah mendengarkan penyampaian dari juru bicara DPRD, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto yang memimpin rapat meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

Semua anggota DPRD yang hadir setuju bahwa ketiga Raperda tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.