Proses selanjutnya adalah penandatanganan berita acara pengambilan keputusan dan mendengarkan pendapat akhir dari walikota yang dibacakan oleh Eka Rika Rino selaku Pj Sekda.
Dalam sambutannya, Eka menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bengkulu.
“Terima kasih kepada rekan-rekan DPRD yang sudah membahas dengan teliti dan sungguh-sungguh sehingga tiga Raperda dapat ditetapkan dan disetujui menjadi Perda,” ucap Eka.
(bengkulukota)