Salehi dikenal sebagai seorang rapper yang aktif dalam mengkritik pemerintahan Iran
Seketika.com, JAKARTA – Toomaj Salehi, seorang rapper terkemuka asal Iran, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan mendukung protes yang memicu kontroversi di negara itu.
Penyanyi yang berani ini dinyatakan bersalah karena mendukung protes atas kematian Mahsa Amini, seorang wanita yang meninggal dalam tahanan polisi karena masalah hijab, melalui lagunya.
Keputusan pengadilan ini memicu reaksi keras dari kalangan advokat hak asasi manusia di Iran dan di seluruh dunia.
Salah satu pengacara Salehi mengonfirmasi bahwa kliennya akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut, menyatakan keyakinan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan memberikan kebebasan berekspresi kepada semua individu.
Toomaj Salehi sebelumnya ditangkap pada Oktober 2022 setelah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap protes yang menuntut keadilan atas kematian Mahsa Amini.
Pada Juli 2023, ia dijatuhi hukuman enam tahun tiga bulan penjara setelah menghindari hukuman mati berkat keputusan Mahkamah Agung.
Namun, pengadilan Revolusi Isfahan pada bulan Januari tahun ini memperberat dakwaan terhadap Salehi, menambahkan tuduhan baru padanya, meskipun sebelumnya telah dibebaskan dari beberapa dakwaan.