Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Razia Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Produksi Narkotika di Banyumanik, Semarang

144
×

Razia Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Produksi Narkotika di Banyumanik, Semarang

Share this article

“Tidak ada tugas yang boleh ditunda. Bahkan menjelang lebaran pun, kami harus tetap fokus dan semangat untuk melindungi Indonesia dari bahaya narkoba,”

Seketika.com, Jakarta – Operasi Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap praktik produksi narkotika di sebuah home industry di Banyumanik, Semarang.

Dalam razia tersebut, ditemukan bahwa industri rumahan ini memproduksi sabu dan happy water yang mengandung zat narkotika.

Brigadir Jenderal Mukti Juharsa dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kedua tersangka ini merupakan koki atau pembuat barang haram tersebut.

“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” ujar Mukti dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa telah memberikan arahan kepada anggota pada apel pagi pada Senin, 1 April 2024.

Dia menegaskan pentingnya tidak mengendurkan upaya pemberantasan narkoba, bahkan di bulan Ramadan.

“Tidak ada tugas yang boleh ditunda. Bahkan menjelang lebaran pun, kami harus tetap fokus dan semangat untuk melindungi Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas jenderal berbintang satu ini.