Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Imbas Proyek Relokasi Pipa PAM Jaya

82
×

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Imbas Proyek Relokasi Pipa PAM Jaya

Share this article
Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Imbas Proyek Relokasi Pipa PAM Jaya, foto:(baratjakarta)

Seketika.com, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas seiring dengan proyek relokasi jembatan pipa Perumda Air Minum (PAM) Jaya yang dilaksanakan di kawasan Jalan Joglo Raya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut berlangsung di sisi utara Jalan Joglo, dengan arah timur menuju Jalan Pos Pengumben.

Untuk itu, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai dengan tahapan proyek yang sedang berlangsung.

“Terdapat dua titik lokasi pekerjaan relokasi pipa yang berjarak 45 meter, yakni di Jalan Joglo Raya sisi utara, serta antara Jalan Jeruk Joglo Barat dan Jalan Jeruk Joglo Timur, di wilayah Kecamatan Kembangan,” ujar Syafrin dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (22/3).

Syafrin menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaksanaan pekerjaan relokasi jembatan pipa yang semula dijadwalkan pada 14 Februari hingga 28 Februari 2025, harus diperpanjang karena adanya dampak pada aset pohon di area proyek.