Melly juga mencatat pentingnya mempertimbangkan perkembangan teknologi, khususnya dalam industri musik yang merupakan salah satu objek utama dalam UU Hak Cipta.
Ia menambahkan, penting untuk memperhatikan contoh negara-negara seperti Korea Selatan yang berhasil memanfaatkan budaya pop (seperti K-pop dan drama Korea) untuk memperkuat identitas budaya mereka secara global.
“Contohnya, Korea Selatan mampu melakukan ‘brain wash’ terhadap penggemar K-pop dan drama Korea mereka. Kenapa kita yang memiliki beragam suku dan budaya, tidak bisa melakukan hal yang sama?” tambahnya.
(dpr)