Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
MusikPeristiwaPolitik

Revisi UU Hak Cipta 2025: Melly Goeslaw Soroti Perlunya Pembaruan di Era Digital

61
×

Revisi UU Hak Cipta 2025: Melly Goeslaw Soroti Perlunya Pembaruan di Era Digital

Share this article
Revisi UU Hak Cipta 2025 Melly Goeslaw Soroti Perlunya Pembaruan di Era Digital, foto:(dpr)

Melly juga mencatat pentingnya mempertimbangkan perkembangan teknologi, khususnya dalam industri musik yang merupakan salah satu objek utama dalam UU Hak Cipta.

Ia menambahkan, penting untuk memperhatikan contoh negara-negara seperti Korea Selatan yang berhasil memanfaatkan budaya pop (seperti K-pop dan drama Korea) untuk memperkuat identitas budaya mereka secara global.

“Contohnya, Korea Selatan mampu melakukan ‘brain wash’ terhadap penggemar K-pop dan drama Korea mereka. Kenapa kita yang memiliki beragam suku dan budaya, tidak bisa melakukan hal yang sama?” tambahnya.