Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwaPolitik

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Umumkan

88
×

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Umumkan

Share this article
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Umumkan, foto:(dpr)

“Revisi UU Pilkada tidak datang sekonyong-konyong, revisi UU Pilkada sudah dibahas sejak Januari 2024. Prosesnya memang berjalan perlahan-lahan,” tuturnya.

Pada hari yang sama, sejumlah perwakilan DPR RI, termasuk Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Badan Legislasi Baidowi, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman, dan Anggota Komisi XI Bahtra, menemui demonstran untuk mendengarkan aspirasi mereka terkait RUU Pilkada.