Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pengangkatan tenaga non-ASN. Seleksi ini diikuti oleh 6.713 peserta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hartono, menjelaskan bahwa seleksi PPPK ini dilaksanakan dengan ketat dan transparan.
Setiap peserta diwajibkan untuk membawa KTP asli untuk verifikasi identitas, yang dilanjutkan dengan face recognition untuk mencocokkan foto pendaftaran dengan peserta yang hadir.
Selain itu, peserta juga diawasi menggunakan kamera selama 2 jam waktu ujian untuk mencegah potensi kecurangan, seperti penggunaan joki.
“Proses verifikasi identitas berjalan lancar, meskipun ada beberapa kasus ketidaksesuaian antara foto pendaftaran dengan wajah peserta, yang segera dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tindak lanjut,” ungkap Hartono.
Seleksi PPPK ini dimulai pada 3 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 10 Desember 2024. Kegiatan seleksi dilaksanakan setiap hari dalam tiga sesi, kecuali pada hari Jumat dan hari pertama, yang dimulai pada sesi kedua.