Terkait investasi fiktif senilai kurang lebih Rp1 triliun yang dilakukan oleh PT Tapera, Rieke mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut tuntas.
Terakhir, ia mendesak pemerintah untuk membayarkan dana Bapertarum-PNS/Tapera kepada peserta yang telah pensiun atau ahli waris peserta yang telah meninggal.
(dprri)