Sebagai informasi, PT Food Station Tjipinang Jaya adalah BUMD yang 99,98 persen modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
PT FSTJ bergerak di bidang pelayanan, penjualan, jasa pergudangan, pergudangan dalam resi gudang, jasa pertokoan, dan pengangkutan bahan pangan, khususnya beras.
(beritajakarta)