Selama era Soviet, larangan ini diterapkan secara ketat. Namun, setelah pembubaran Uni Soviet pada tahun 1991, ada sedikit relaksasi dalam aturan tersebut.
Baru pada tahun 1997, praktik penggunaan hijab atau penutup kepala dalam foto paspor dilarang. Pada tahun 2003, Mahkamah Agung Rusia menyatakan larangan tersebut melanggar hukum.
Amendemen terhadap undang-undang pada tahun 2021 juga mengizinkan individu yang keyakinannya tidak mengizinkan mereka untuk melepas penutup kepala karena alasan agama.