PeristiwaReligi

Sanksi Tegas untuk Travel Haji yang Gunakan Visa Non Haji, Tegas Menag Yaqut

242
×

Sanksi Tegas untuk Travel Haji yang Gunakan Visa Non Haji, Tegas Menag Yaqut

Share this article

“Fokus kita adalah pada perlindungan jemaah, supaya tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban. “

Seketika.com, Jeddah – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keprihatinannya atas banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat berangkat haji menggunakan visa non-haji. Jemaah dengan visa tersebut tidak diizinkan masuk ke Makkah dan banyak yang akhirnya dideportasi.

Menag menegaskan komitmennya terhadap perlindungan jemaah. Untuk itu, Gus Men menyiapkan sanksi berat bagi travel yang nekat memberangkatkan jemaah dengan visa non-haji.

Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, telah menyampaikan bahwa pemerintahnya akan sangat serius menindak jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Jemaah yang menggunakan visa non-haji akan dilarang untuk mengikuti ibadah haji.

“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan hal ini. Namun, masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk mengambil tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan visa di luar visa haji resmi,” lanjutnya.

Gus Men menjelaskan bahwa sanksi paling berat yang bisa diberikan adalah pencabutan izin travel. Namun, hanya mencabut izin tidak cukup karena pelaku bisa saja membuat travel baru.