Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Peristiwa

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Lima PSK di Balaraja

69
×

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Lima PSK di Balaraja

Share this article

“Mereka harus pulang ke rumah masing-masing,”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kontrakan di Kecamatan Balaraja pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah karena kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Kami menemukan lima wanita dan satu pria. Selain itu, kami juga menemukan bukti berupa chat transaksi Open Booking (BO) melalui aplikasi Michat di handphone masing-masing wanita,” jelasnya.

Agus Suryana menambahkan bahwa razia ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Kelima wanita tersebut kami amankan di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Sentul dan di Kp. Jaha, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja,” ujarnya.

Setelah diamankan, kelima PSK tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.