Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Satpol PP Tangerang Gelar Operasi Yustisi Tindak Penjualan Alkohol Jelang Ramadan

12
×

Satpol PP Tangerang Gelar Operasi Yustisi Tindak Penjualan Alkohol Jelang Ramadan

Share this article
Satpol PP Tangerang Gelar Operasi Yustisi Tindak Penjualan Alkohol Jelang Ramadan, foto:(tangerangkab)

Seketika.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi yustisi untuk menindak tegas depot jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman beralkohol di depot jamu yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Operasi ini adalah upaya kami untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengkhawatirkan adanya praktik penjualan alkohol, yang bisa mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan. Kami melaksanakan operasi ini di beberapa titik wilayah, seperti Pasar Kemis, Cikupa, dan daerah lainnya di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Agus juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk peraturan terkait jam operasional tempat hiburan malam yang tercantum dalam surat edaran Bupati Tangerang.

Selain itu, Satpol PP juga mendorong masyarakat untuk mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai perilaku yang harus diterapkan selama bulan Ramadan, termasuk aturan terkait penjualan makanan dan minuman selama jam puasa.