Pihaknya juga akan terus menindak tempat usaha yang masih melanggar, agar suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang tetap aman dan tertib.
Agus Suryana juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang hiburan, untuk menaati regulasi pemerintah daerah.
Dengan patuh terhadap aturan, diharapkan semua pihak dapat menciptakan suasana Ramadan yang nyaman dan kondusif di Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat bekerja sama dengan baik dalam menaati aturan ini. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi kepentingan pemerintah, tetapi juga demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” pungkas Agus.
(tangerangkab)